Bupati Minta Tak Ada Kerumunan Perayaan Pergantian Tahun di Kepulauan Seribu
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi meminta masyarakat maupun wisatawan tidak mengadakan perayaan pergantian tahun secara berkerumun agar tidak memicu penyebaran atau penularan COVID-19.
Bahaya dari COVID-19,
Sebagai upaya antisipatif jajaran tiga pilar di Kepulauan Seribu akan mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan serta implementasi Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta Seruan Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Nomor 480 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 Pada Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Kita akan tingkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk pengetatan pengawasan ini termasuk memberikan imbauan serta arahan kepada pengelola resort dan homestay untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi membuat kerumuman," ujarnya, usai pelaksanaan Apel Gabungan Pengamanan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta monitoring wilayah, Kamis (31/12).
Pemkab Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana dan Pencegahan Penyebaran COVID-19Junaedi mengatakan, berdasarkan hasil monitoring siang ini di lokasi-lokasi wisata seperti, Pulau Untung Jawa, Pulau Pari dan Pulau Tidung tidak menunjukkan adanya lonjakan wisatawan.
"Ini menunjukkan masyarakat mulai memahami dampak bahaya dari COVID-19 yang saat ini masih terus meningkat. Semoga ke depan Kepulauan Seribu bisa segera menjadi Zona Hijau karena saat ini masih berstatus Zona Kuning COVID-19," terangnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Efendi Lubis menambahkan, untuk pengamanan libur Natal dan tahun baru ini dikerahkan 120 personel Satpol PP. Mereka akan bahu-membahu dengan 130 personel Polri dan 30 personel TNI.
"Aktivitas masyarakat maupun usaha wisata akan kita lakukan pengawasan ketat agar tidak menggelar pesta kembang api atau kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan," tuturnya.
Menurutnya, petugas akan mengedepankan cara-cara persuasif dan tegas agar warga maupun wisatawan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
"Kita sudah lakukan sosialisasi, jika masih ditemukan kerumunan langsung kita bubarkan," tandasnya.